TEORI
EKONOMI PRA KLASIK
A.
Zaman Yunani Kuno
Konsep-konsep
ekonomi dari kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah
hukum, etika atau aturan-aturan moral. Contoh ajarannya mengingatkan bahwa
cinta uang adalah akar dari segala permasalahan atau misalnya contoh lain dalam
kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700 SM, masyarakat Yunani telah
menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk tentang cara-cara berekonomi. Ada
3 tokoh utama pada zaman Yunani Kuno yaitu :
1. Plato (427-347 SM)
Masyarakat Yunani di perintah oleh raja-raja dan
pemuka agama. Kaum ningrat sebagai tuan tanah, sedangkan kaum tani dan kaum
buruh tidak memiliki kuasa terhadap tanah. Adanya tawanan perang melahirkan
golongan budak sebagai pekerja kasar. Menghadapi ketegangan yang muncul
tersebut, para pembuat undang-undang, para politisi, kaum filosof-cendekiawan
berusaha menyusun kaidah-kaidah yang mengatur hubungan ekonomi. Demokrasi yang
terjadi sebagian dibuat untuk melayani kepentingan komersiil.
Plato yang hidup di zaman keemasan
kebudayaan Athena, mencerminkan pola berpikir tradisi kaum ningrat. Ia
memandang rendah para pekerja kasar dan orang yang mengejar kekayaan, termasuk
lewat perdagangan. Sebaliknya ia sangat menghargai para prajurit, negarawan dan
orang yang bekerja di sektor pertanian.
Gagasan Plato tentang ekonomi timbul
secara tidak sengaja dari pemikirannya tentang keadilan dalam sebuah negara
ideal. Menurut Plato, dalam sebuah negara ideal kemajuan tergantung pada
pembagian kerja yang timbul secara alamiah dalam masyarakat. Karena manusia
diciptakan berbeda, meraka juga memiliki sifat dan kecenderungan yang berbeda,
dan akhirnya jenis pekerjaan yang diminati juga berbeda. Plato menyadari bahwa
produksi merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman (diversivikasi)
pekerjaan dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak seorang pun yang
dapat memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya. Oleh karena itu, Plato membedakan
tiga jenis pekerjaan yang dilakukan oleh manusia yaitu :
a). Rakyat
jelata, pekerja, Mereka dasar ekonomi masyarakat.
b). Penjaga
dan pembangun urusan Negara yang tidak mempunyai kepentingan sendiri, dan tidak
boleh memiliki keluarga.
c). Penjabat tinggi Negara dan filosof, tugas mereka
membuat dan mengawasi UU; pejabat ini harus memperdalam filosof dan ilmu
pengetahuan.
Tiga golongan yang ada dalam polis ini adalah
cerminan dari tiga bagian jiwa manusia. Masing-masing mempunyai keutamaan
yang identik supaya dapat mencapai tujuannya: hidup yang baik, negara yang
baik. Karena keadilan adalah keutamaan umum moral manusia, maka keadilan adalah
karakter dari negara yang baik. Proses spesialisasi inilah yang kemudian
dikembangkan oleh John Locke dan Adam Smith.
Teori Division of Labour yang dikembangkan oleh Adam Smith berasal dari
pandangan Pato, perbedaannya Smith memaksudkan Division of Labour untuk memacu pertumbuhan output dan pembangunan
ekonomi, sedangkan Plato memaksudkan untuk pembangunan kualitas kemanusiaan.
Teori
Plato tentang fungsi uang yang dijelaskan dalam bukunya Politika, menyatakan bahwa fungsi uang adalah sebagai alat tukar,
alat pengukur nilai, dan alat penimbun kekayaan Plato menganggap bahwa uang
tidak dapat dan tidak layak dikembangkan (melalui bunga).
2. Aristoteles (384-322 SM)
Aristoteles merupakan salah satu dari murid Plato,
dan juga orang pertama yang meletakkan dasar pemikiran tentang teori nilai (value) dan harga (price), yang hingga abad ke- 19 masih dipelajari dalam teori
ekonomi. Kontribusi Aristoteles terhadap ekonomi tampak pada organisasi ekonomi
masyarakat, communal dengan private property, nilai dan pertukaran.
Kontribusnya yang paling besar terhadap ilmu ekonomi ialah pemikirannya tentang
pertukaran barang (exchange of
commodities) dan kegunaan uang. Menurut pandangannya kebutuhan manusia
tidak terlalu banyak, tetapi keinginannya relatif tanpa batas. Pertukaran
barang dalam bentuk barter bertujuan untuk memenuhi kebutuhan alami, sebab
tidak ada laba ekonomi yang diperoleh dari pertukaran barang dengan barang
tersebut. Hal ini dianggap wajar oleh Aristoteles.
Dalam mengelola rumah tangga dan Negara dibutuhkan kegiatan produksi dan
tukar menukar. Ia tidak membenarkan kegiatan perdagangan untuk mengejar
keuntungan. Pendapat ini tidak relevan untuk masa sesudahnya, karena ia tidak
melihat dampak produktif dari perdagangan.
Dengan latar belakang seperti di
atas, Aristoteles pada dasarnya menolak pinjam meminjam uang dengan bunga. Uang
memang bermanfaat sebagai alat tukar-menukar namun jika digunakan untuk
mengejar keuntungan uang dapat menimbulkan
kesenjangan antara si kaya dan si miskin, korupsi dan pemborosan.
Aristoteles
sependapat dengan Plato bahwa pekerja kasar sebaiknya tidak memiliki hak
politik sebagai warga Negara. Ia juga sangat menghargai orang yang bekerja di
sektor pertanian. Dalam hal hak milik bersama ia tidak sependapat dengan Plato.
Menurutnya hak milik bersama tidak praktis dan bertentangan dengan harkat
manusia. Tanpa hak milik pribadi orang tidak merasa puas, karena harga dirinya
hilang serta tidak dapat berbuat amal baik.
3. Xenophone (440-355 SM)
Xenophone merupakan seorang prajurit, sejarawan dan murid Socrates yang
menciptakan kata ekonomi (dari Oikos dan nomos). Seperti halnya
Plato dan Aristoteles, ia memandang bahwa pertanian sebagai dasar kesejahteraan
ekonomi. Ia menganjurkan pelayaran dan perniagaan dikembangkan Negara, modal
patungan dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep perbudakan dan
sektor pertambangan menjadi milik bersama.
Karya utamanya adalah On the Means of Improving the Revenue of the
state of Athens. Dalam bukunya tersebut, Xenophone menguraikan bahwa Negara
Athena yang mempunyai beberapa kelebihan dapat digunakan untuk meningkatkan
pendapatan Negara. Dengan berbagai kelebihan tersebut, Xenophone melihat bahwa
Athena sangat potensial untuk menarik para pedagang dan pengunjung dari
daerah-daerah lain. Para pengunjung yang mempunyai bisnis kepariwisataan ini
harus dilayani dengan baik, pelayanan yang baik perlu dilakukan, sebab mereka
datang ke Athena dengan membayar pajak sehingga membawa kemakmuran bagi
masyarakat Athena. Makin baik pelayanan, makin banyak pengunjung maka makin
banyak pendapatan Negara dan masyarakat yang didapat. Hal ini menunjukkan bahwa
spirit merkantilisme sudah ada pada masa Yunani Kuno yang menganjurkan orang
melakukan perdagangan dengan Negara-negara lain.
Selain
spirit merkantilisme telah tumbuh, pemikiran kapitalisme juga telah dimunculkan
oleh Xenophone. Ia menganjurkan peningkatan penambangan perak untuk memajukan
kesejahteraan dan perdagangan, menyetujui adanya modal patungan antar perorangan
dalam menjalankan usaha. Namun ia juga membenarkan perbudakan dan usaha
pertambangan dan usaha lainnya sebagai milik bersama (Negara).
B.
Zaman Romawi
Kekaisaran
Romawi terbentuk dari sebuah komunitas pertanian kecil dengan perdagangan yang
kecil dan strata social yang kaku. Tetapi kondisi geografis yang mendukung
kekayaan yang melimpah dan kemenangan atas koloni sangat membantu transisi yang
cepat.
Romawi
memiliki salah satu sistem mata uang yang paling maju di dunia saat itu.
Koin-koin dari kuningan, perunggu, tembaga, perak, dan emas, yang dicetak dan
diedarkan berdasarkan peraturan-peraturan ketat untuk bobot, ukuran, dan
komposisi logamnya. Koin-koin ini sangat popular di dunia saat itu, koinnya
indah, penuh detail, dan memiliki nilai seni yang cukup tinggi.
Jatuhnya
romawi diiringi dengan kehancuran ekonomi, meningkatkan inflasi dan keadaan
yang tidak terkendali. Banyak pendapat tentang runtuhnya kekaisaran Romawi,
pendapat-pendapat tersebut ialah tanah yang tidak subur lagi, penurunan populasi
di Italia, meluasnya perbudakan, serta faktor politik. Keruntuhan Romawi yang
disebabkan perselisihan yaitu karena gangguan kaum Barbar. Hukum dan UU tidak
ada pengaruhnya bagi keendudukan kaum Barbar yang terletak diluar Roma.
Stoicsm yaitu keturunan cynicsm. Ajarannya hanya satu yaitu
kebaikan yang menjamin kebahagiaan. Gravitas adalah karakteristik yang dimiliki
stoics, salah satu konsepnya ialah
tentang hukum alam yang digunakan sebagai ujian. Hukum Romawi sangat unggul
saat ini dan sumber penting dalam memberikan inspirasi pada pembuat UU hukum
perdata di Negara-negara Eropa dan Amerika Latin. Dibandingkan hukum lain, hukum
Romawi lebih bersifat absolut dalam perlindungan terhadap kepemilikan dan hak
pemiliknya.
Seperti halnya pemikiran dari Plato
dan Aristoteles kerajaan Romawi Kuno juga melarang keras setiap pungutan atas
bunga dan pada perkembangan selanjutnya mereka membatasi besarnya suku bunga.
Kerajaan Romawi adalah Negara pertama yang menerapkan peraturan tentang bunga
untuk melindungi para konsumen.
C.
Era Aliran Skolastik
Setelah kerajaan
Romawi runtuh, kegiatan ekonomi mulai menyesuaikan dengan struktur masyarakat
yang baru. Menurut Landerth
(1976), baru sejak abad ke-15, ketika masyarakat petani Eropa melalui proses industrialisasi,kemunculan
tersebut karena lahirnya pemikiran-pemikiran ekonomi dari kaum skolastik (scholasticism).
Sebagian besar produksi dihasilkan oleh para petani kecil penyewa atau
penggarap tanah. Para petani dan pedagang berkumpul dalam wadah yang disebut
Gilda, yang berfungsi melatih tenaga terampil dan menetapkan harga pasar dan
tingkat upah.
Ajaran-ajaran Skolastik sangat
dipengaruhi oleh ajaran agama. Pada abad pertengahan di Eropa, perilaku ekonomi
sangat dipengaruhi oleh ajaran gereja. Ciri utama aliran ini adalah kuatnya
hubungan antara ekonomi masalah etis serta besarnya perhatian pada masalah
keadilan. Hal ini karena ajaran skolastik mendapat pengaruh kuat ajaran gereja.
Pandangan gereja tentang perdagangan
dapat digambarkan oleh kalimat “the
merchant cant scarcely or never be pleased to god”. Ada 2 tokoh utama dalam
aliran skolastik yaitu :
1.
St. Albertus Magnus (1206-1280)
St. Albertus Magnus merupakan
seorang filosof-religius dari Jerman. Salah satu pemikirannya yang terkenal
adalah pendapatnya tentang harga yang adil dan pantas (just price), yaitu harga yang sama besarnya dengan biaya-biaya dan
tenaga yang dikorbankan untuk meghasilkan barang tersebut. Dengan berpatokan
pada harga yang adil dan pantas ini, maka dalam aktifitas tukar menukar harus
disertakan unsur etis. Jika seseorang menetapkan harga melebihi harga yang
adil, menurutnya orang tersebut telah melanggar etika dan tidak pantas
dihormati.
2.
Thomas Aquinas (1225-1274)
Thomas Aquinas
merupakan seorang teolog filsuf Italia dan tokoh pemikir ekonomi pada aad
pertengahan. Aquinas adalah murid dari St. Albertus Magnus yang juga
menghubungkan ekonomi dengan etis dan keadilan. Dalam bukunya yang sangat
terkenal Summa Theologica, Aquinas
menjelaskan bahwa memungut bunga dari uang yang dipinjamkan adalah tidak adil,
sebab ini sama dengan menjual sesuatu yang tidak ada. Dengan pola pikir seperti
inilah ekonomi etis berkembang karena pemikiran ekonomi mereka erat dengan
ajaran agama.
Pemikiran
St. Thomas Aquinas menjadi semakin berkembang hingga pada abad ke-13 menjadi
zaman kejayaan Skolastik. Hal ini dikarenakan adanya tiga faktor penentu yang
muncul pada akhir abad ke-12. Salah satu faktor penting tersebut adalah
ditemukannya karya-karya filsafat Yunani. Faktor-faktor tersebut membuat pemikiran ekonomi berkembang
pesat. Sehingga Teori dari St. Albertus Magnus dan St. Thomas Aquinas kemudian
dikembangkan oleh tokoh-tokoh lain seperti Scotus dan Ockham.
D. Era Aliran Merkantilis
Perkembangan pemikiran ekonomi sebelum abad ke 17 kegiatan
ekonomi pada umumnya masih bersifat kecil-kecil yang hanya ditujukan untuk
memenuhi kebutuhan sendiri (subsisten). Tetapi pada abad 17 ini kegiatan
ekonomi mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam organisasi kegiatan
ekonomi masyarakat.
Istilah “Merkantilisme” berasal dari kata Merchant yang
berarti “Pedagang”. Menurut paham merkantilisme setiap negara yang
berkeinginan maju harus melakukan perdagangan dengan negara lain dan bagi
penganut merkantilisme sumber kekayaan negara adalah dari perdagangan luar
negeri. Selanjutnya uang adalah sebagai hasil surplus perdagangan yang menjadi
sumber kekuasaan.
Tiga pokok pemikiran aliran merkantilisme adalah tentang
Neraca Perdagangan dan Merkantilisme Arus Logam Mulia, Proteksi dan Teori
Kuantitas Uang. Ketiga pokok pemikiran ini terpusat pada satu doktrin
merkantilisme, yaitu neraca perdagangan yang menguntungkan. Ada 3 tokoh utama
dalam aliran merkantilisme, yaitu :
1. Jean Boudin (1530-1596)
Jean Boudin merupakan seorang
ilmuwan berkebangsaan Perancis, yang dapat dikatakan sebagai orang pertama yang
secara sistematis menyajikan teori tentang uang dan harga yang terdapat dalam
bukunya Reponse aux Paradoxes de
Malestroit (1568). Menurut Boudin tambahnya uang yang diperoleh dat
perdagangan luar negri dapat menyebabkan naiknya harga barang-barang. Teori Boudin
tentang uang dinilai sangat maju dan kira-kira 3,5 abad kemudian Irving Fisher
mengembangkan teori kuantitas uang.
2.
Thomas Mun (1571-1641)
Thomas
Mun merupakan anggota
kelompok ekonomi pedagang Inggris, (abad ke-17) dan lebih dikenal sebagai kaum
“Merkantilis” yang paling terkenal dan paling di hormati. Kelompok ini
menyarankan agar inggris menggunakan surplus perdagangan untuk memakmurkan negara
secara ekonomi. Salah satu karyanya yang terkenal adalah “England’s Treasure by Foreign Trade”, memberikan sumbangsih yang
besar terhadap teori perdagangan luar negeri.
3. Sir William Petty (1623-1687)
Sir
William Petty merupakan seorang pengajar di Oxford University, dan banyak
menulis tentang ekonomi politik. Dalam bukunya Political Aritmetic (1676), ia telah menggambarkan bidang
metodologi ekonomi. Dengan terbitnya buku ini maka studi statistika semakin
berkembang di Inggris. Dialah yang menggemukakan pertama sekali tentang nilai
tenaga kerja yang kurang dimengerti oleh ahli-ahli berikutnya, sampai tokoh
aliran klasik Ricardo. Menurut Petty ada dua faktor yang menciptakan kekayaan
yakni lahan dan tenaga kerja : “Labour is
the father and active principle of wealth, as lands are the mother”. Bagi
Petty, bukan jumlah hari kerja yang menentukan nilai suatu barang, melainkan
biaya yang diperlukan untuk menjaga agar para pekerja tersebut tetap bekerja.
Oleh karena itu tidak heran apabila Freidrich Engels memberinya gelar “The Founder of Modern Political Economy”.
E. Era Aliran Fisiokrat
Kaum Merkantilis menganggap sumber
kekayaan suatu negara adalah perdagangan luar negeri. Berbeda dengan itu, kaum
fisiokrat menganggap bahwa sumber kekayaan negara adalah Sumber Daya Alam
(SDA). Hal itulah yang menyebabkan aliran ini dinamai aliran Physiocratism,
yaitu penggabungan dari dua kata physic (alam) dan cratain atau cratos
( kekuasaan), yang berarti mereka yang percaya pada hukum alam (believers in
the rule of nature).
Kaum fisiokratis percaya bahwa alam diciptakan oleh tuhan
penuh keselarasan dan keharmonisan. Hukum alam yang penuh dengan keselarasan
dan keharmonisan ini berlaku kapan saja,dimana saja,dan dalam situasi apapun
(bersifat cosmopolit). Dengan demikian setiap tindakan manusia dalam memenuhi
kebutuhannya masing-masing juga akan selaras dengan kemakmuran masyarakat
banyak. Pemerintah tidak perlu campur tangan, dan alam akan mengatur semuanya (self regulating). Inilah yang nanti
bakal menjadi cikal bakal doktrin perekonomian bebas yang dikembangkan oleh
Adam Smith. Adapun mazhab fisiokrat mempunyai dua tokoh utama yaitu :
1. Francois Quesnay (1694-1774)
Pada awalnya Francois Quesnay
berprofesi sebagai seorang dokter, dan sangat ahli dalam ilmu bedah. Ia
mendalami bidang perekonomian setelah diangkat menjadi anggota “Academic des Scientes”, sebuah lembaga
ilmiah yang sangat berwibawa di Perancis kala itu. Dalam bukunya Tableau Economique (1758), Quesney
menggambarkan arus perekonomian memiliki analogi dengan kehidupan biologis
tubuh manusia yang harmonis, seperti aliran darah.
Menurut Quesnay pada dasarnya hanya ada tiga macam input
yakni tanah, buruh, dan modal. Buruh dan modal adalah input yang dapat
dihasilkan dan bukan akan menghasilkan lebih dari yang dibutuhkan untuk
mereproduksinya. Tanah berbeda dengan buruh dan modal. Tanah tak dapat
dihasilkan, tetapi tahan untuk selama-lamanya dan tak dapat habis. Oleh karena
itu Quesnay memisahkan antara pemilik tanah dengan penggarap tanah.
Menurut Quesnay, bidang usaha pertanian dianggap sebagai
satu-satunya usaha yang produktif, dalam arti produksi neto atau nilai tambah.
Sebab, usaha industri atau kerajinan hanya dianggap mengubah bentuk barang dan
usaha perdagangan hanya menyalurkan barang dari produsen kepada konsumen.
Sehubungan dengan pendapat di atas, Quesnay tidak setuju
atas pemberian perlindungan berlebihan kepada industri dan perdagangan.
Perlindungan semacam itu menyebabkan harga barang menjadi mahal. Semboyan
Quesnay dalam kehidupan ekonomi ialah laissez
fair, laissez passer (berikan kebebasan, semuanya akan berjalan sebagaimana
mestinya).
Quesnay juga membagi masyarakat ke dalam empat golongan: (1)
kelas masyarakat produktif, yaitu yang aktif mengolah tanah seperi pertanian
dan pertambangan; (2) kelas tuan tanah .; (3) kelas yang tidak produktif atau
steril, terdiri dari saudagar dan pengrajin; dan (4) kelas masyarakat
buruh/labor yang menerima upah dan gaji dari tenaganya.
2. Jacques Turgot (1721-1781)
Jacques Turgot ialah seorang ahli filsafat dan ekonomi yang
menjabat Menteri Keuangan Prancis dalam pemerintahan Raja Lois XVI.
Pemikirannya tentang ekonomi sejalan dengan F. Quesnay, bahwa sumber kemakmuran
berasal dari alam terutama usaha bidang pertanian. Oleh karena itu, Turgot member
dorongan agar usaha pertanian dapat ditingkatkan. Sumbangan pemikiran yang
sangat berharga untuk pengembangan ilmu ekonomi tersebut antara lain, 1). teori
pembentukan modal dan 2). teori hukum hasil lebih yang makin berkurang.
TEORI
EKONOMI KLASIK
Mazhab klasik
ini lahir pada kuartal terakhir abad ke-18 di Inggris dan pertengahan pertama
abad ke-19. Pandangan mazhab ini terutama berpengaruh di Eropa dan Amerika
hanpir seabad lamanya, khususnya mengenai kebijaksanaan ekonomi. Pandangan yang
dikembangkan oleh Adam Smith ini disebut mazhab klasik sebab gagasan-gagasannya
sudah banyak dibahas dan dibicarakan oleh pakar-pakar ekonomi sebelumnya.
Dalam lingkup ekonomi klasik, salah
satu landasan ekonomi klasik adalah kepentingan pribadi dengan kemerdekaan
alamiah. Kemerdekaan pribadi sedemikian sempurnanya, setiap orang tahu apa yang
perlu, apa yang menguntungkan bagi dirinya. Selain itu, lingkup ekonomi klasik
adalah pemikiran pesimitis, seperti yang dikemukakan oleh Thomas Robert
Malthus, tentang pertambahan jumlah penduduk yang bertambah lebih cepat dari
pertumbuhan bahan makanan. Adam Smith sendiri, meskipun memiliki
pandangan-pandangan yang optimis, namun mengakui bahwa kemajuan ekonomi
akhirnya akan mencapai titik berhenti. Dalam proses kemajuan itu, terkadang
andalan yang paling penting, yakni persaingan,berlangsung di antara jumlah
perusahaan yang sangat banyak. Adapun
tokoh ekonomi yang dimasukkan kategori penganut mazhab klasik adalah sebagai
berikut :
1.
Adam Smith (1723-1790)
Para pemikir
ekonomi yang memberikan pengaruh besar bagi Adam Smith adalah francis Hutcheson
(1694-1746), yaitu dosennya di Universitas Glasgow dan David Hume (1711-1776),
teman kuliahnya. Dalam bukunya yang pertama The
Theory of Moral Sentiments (1759), banyak menghubungkan masalah ekonomi dan
masalah moral. Buku ini menjadi sumber utama dalam menulis bukunya yang
terkenal yaitu An Inquiry Into the Nature
and Causes of the Wealth of Nations pada tahun 1776 atau yang sering
disingkat Wealth of Nations saja.
Haluan
pandangan Smith tidak terlepas dari pandangan politiknya yang bersumber pada
falsafah tentang tata susunan masyarakat yang sebaiknya didasarkan pada hukum
alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat (the order of things according to natural law). Hukum alam yang
dimaksud adalah motivasi ekonomi yang merupakan penggerak kegiatan ekonomi.
Unsur motivasi ini berimplikasi pada pendapat bahwa individulah yang mengetahui
secara tepat apa yang menjadi kepentingan dirinya. Oleh karena itu, kepadanya harus
diberi peluang dan kebebasan untuk memelihara kepentingannya sendiri. Dalam
jangka pendek, hal ini kelihatannya akan menimbulkan benturan antar individu.
Akan tetapi, secara bersamaan perilaku individu akan diarahkan oleh invisible hand yang membawa hasil
optimal bagi masyarakat secara keseluruhan.
Invisible
hand ini muncul secara alamiah, sebenarnya dalam diri
manusia juga ada motivasi untuk menyelaraskan antara kepentingan individu
dengan kepentingan masyarakat. Oleh karenanya, yang terpenting adalah begaimana
menciptakan kondisi agar kekuatan alamiah tersebut dapat bekerja tanpa
gangguan. Berkaitan dengan produktivitas tenaga kerja, Adam Smith berpendapat
bahwa prduktivitas tenaga kerja dapat ditingkatkan dengan pembagian kerja dan
spesialisasi. Meskipun demikian ada saling ketergantungan antar individu atau
kelompok, sehingga harus dihilangkan adanya hak istimewa bagi sekelompok
masyarakat tertentu.
Berbagai teori yang dibahas oleh
Smith berutang budi kepada nama-nama yang telah terkenal sebelumnya. Teori
tentang uang, Smith mengembangkan pendapat Hume dan Locke, bahkan juga Steurt.
Begitu juga dalam membicarakan teori keuangan public, Smith menggunakan acuan
tulisan Petty dan Steurt. Karangan-karangan Petty, Steurt dan Cantillon
merupakan perintis sebelum Smith yang membicarakan teori nilai. Teori pembagian
keda berasal dari Plato, Aristoteles, dan Xenophone.
2.
Jean Baptist Say (1767-1832)
Jean Baptist Say
merupakan seorang ahli ekonomi klasik berkebangsaan Perancis. Tema pokok
pemikiran pemikiran Say dalam mazhab klasik adalah supply create its own demand. Asumsinya adalah bahwa nilai produksi
selalu sama dengan pendapatan. Setiap ada produksi, aka nada pendapatan yang
besarnya persis sama dengan nilai produksi tadi. Jadi, dalam keadaan
keseimbangan produksi cenderung menciptakan permintaannya sendiri akan barang
bersangkutan. Atas dasar inilah, para ekonom klasik percaya bahwa dalam kondisi
penggunaan tenaga kerja penuh, keseluruhan penawaran produksi selalu sama besar
dengan keseluruhan permintaan akan produksi.
Gagasan Saya nantinya bakal
dijadikan titik tolak bagi Keynes untuk melakukan suatu revolusi dalamm
pemikiran ekonomi dengan menyusun suatu kerangka analisis teoritis yang baru
dan pola pendekatan yang berlainan terhadap masalah-masalah ekonomi masyarakat.
Melalui pengkajiannya yang mendalam, Keynes menyimpulkan bahwa teori Say tidak
dapat dibenarkan sebagai dasar teori maupun berdasarkan pengalaman empiris
ekonomi masyarakat.
3.
David Ricardo (1772-1823)
David Ricardo
adalah seorang ekonom yang berlatar belakang sebagai pengusaha. Dia dianggap
sebagai pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar mazhab klasik
(Djojohadikusumo, 1991). Dapat dikatakan, Ricardo merupakan pemikir pertama
yang meletakkan pemikirannya pada landasan teoritis-deduktif. Inilah yang
membedakan David Ricardo dengan Smith yang melakukan pendekatan
empiris-induktif. Djojohadikusumo (1991) menyatakan bahwa perangkat teori yang
dikembangkan oleh Ricardo dalam bukunya The
principles of Political Economy and Taxation (1817) meliputi empat kelompok
permasalahan, yaitu : 1) teori tentang nilai dan harga barang, 2) teori tentang
distribusi pendapatan yang disajikan dalam teori upah, teori sewa tanah, teori
bunga dan teori laba, 3) teori tentang perdagangan internasional, serta 4)
teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.
Perbedaan
pendapatnya dengan Smith adalah bahwa Smith lebih menekankan masalah kemakmuran
bangsa dan pertumbuhan, sedang Ricardo lebih memperhatikan masalah pemerataan
pendapatan di antara berbagai golongan dalam masyarakat.
Teori yang dikemukakan David Ricardo banyak mempengaruhi
para ekonom lainnya. Karl Marx dipengaruhi Ricardo melalui teorinya tentang
nilai pekerja (labor theory of value)
yang menjelaskan bahwa nilai dari suatu barang produksi ditentukan oleh jumlah
tenaga kerja yang diperlukan dalam pembuatan barang produksi tersebut. John
Stuart Mills juga menggunakan teori David Ricardo dalam upayanya untuk
melakukan reformasi sosial.
4.
Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Thomas
Robert Malthus merupakan ahli ilmu ekonomi politik yang berasal dari Inggris.
Salah satu bukunya yang terkenal adalah “Essay
on Principle of Population as it Affect the Future Improvement of Society” (1798).
Teori
Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak terkontrol
menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan
makanan bertambah secara deret hitung. Jika dibandingkan
dengan Smith yang sangat optimistik tentang tata sususnan masyarakat
berdasarkan kekuatan alamiah, Malthus sangat pesimitik terhadap prospek
kehidupan manusia. Sikap itu dilatarbelakangi oleh tekanan jumlah penduduk yang
semakin tinggi tidak seimbang dengan kemampuan produksi.
5.
John Stuart Mill (1806-1873)
Mill adalah
seorang ekonom, yang sejak kecil telah dididik dengan keras oleh ayahnya yang
juga seorang ekonom, yaitu James Mill. Di dalam bukunya “Principles of Political Economy” Mill mengatakan bahwa tidak ada
teori yang orisinil dari pemikirannya sendiri. Namun konsep return to scale dan ide konsep
elastisitas permintaan yang kemudian dikembangkan oleh Marshall, orisinil
berasal dari Mill.
Mill menaruh perhatiannya terhadap
nasib pekerja anak-anak, dan merekomendasikan legislasi untuk melindungi buruh
anak-anak dan memperbaiki kondisi hidup para buruh. Ia menyebut dirinya seorang
sosiali, meskipun pemikiran-pemikirannya sering dikelompokkan ke dalam
pemikiran klasik.
KESIMPULAN
1. Mazhab Pra Klasik
Di zaman Yunani
Kuno di mana saat itu di Athena masih mencerminkan pola berpikir tradisi kaum
ningrat, para tokoh ekonomi (Plato, Aristoteles, dan Xenophone) sependapat
bahwa pertanian merupakan dasar dari kesejahteraan ekonomi. Selain itu pada
dasarnya mereka menolak pinjam meminjam uang dengan bunga. Pemikiran mereka
yang dituangkan dalam buku, nantinya bakal dijadikan rujukan oleh para ahli
ekonomi selanjutnya seperti halnya teori division
of labour Adam Smith yang terinspirasi dari pemikiran Plato.
Di
era kerajaan Romawi Kuno perkembangan ekonomi menjadi lebih maju hal itu
ditandai mata uang Romawi yang telah memiliki standar mata uang yang diedarkan
berdasarkan peraturan-peraturan ketat untuk bobot, ukuran, dan komposisi
logamnya. Seperti halnya pemikiran dari Plato dan Aristoteles kerajaan Romawi
Kuno juga melarang keras setiap pungutan atas bunga dan pada perkembangan
selanjutnya mereka membatasi besarnya suku bunga. Kerajaan Romawi adalah Negara
pertama yang menerapkan peraturan tentang bunga untuk melindungi para konsumen.
Setelah
kerajaan Romawi runtuh, kegiatan ekonomi mulai menyesuaikan dengan struktur
masyarakat yang baru, dimana saat itu muncul pemikiran pemikiran ekonomi dari
kaum skolastik. Kedua tokoh di era skolastik (St. Albertus Magnus dan Thomas Aquinas) pemikiran mereka mendapat
pengaruh kuat ajaran gereja. Adapun ciri utama pemikiran mereka berdua adalah
hubungan antara ekonomi masalah etis serta besarnya perhatian pada masalah
keadilan.
Selama era merkantilisme berlangsung tidak hanya perdagangan
dan perekonomian saja yang maju pesat. Kemajuan literatur pun juga berkembang
seiring dengan munculnya persoalan-persoalan ekonomi yang berhubungan dengan
bisnis para pedagang. Adapun di era ini terdapat beberapa seumbangsih pemikiran
yang bakal dijadikan rujukan oleh ahli ekonomi setelahnya, diantaranya adalah
“nilai tenaga kerja” yang dikemukakan oleh Sir William Petty, perdagangan luar
negeri” yang dikemukakan oleh Thomas
Mun, “teori uang” yang dikemukakan oleh Jean Boudin.
Berbeda dengan kaum merkantilisme
yang menganggap sumber kekayaan negara
adalah perdagangan luar negeri, Kaum fisiokratis percaya bahwa alam diciptakan
oleh tuhan penuh keselarasan dan keharmonisan. Di era ini terdapat dua tokoh
yang memberikan sumbangsih dalam perekonomian yaitu 1) Quesney; menggambarkan
arus perekonomian memiliki analogi seperti aliran darah, Quesnay juga
membedakan input menjadi 3 (tanah, buruh, dan modal), 2) Turgot; mencanangkan
teori pembentukan modal dan teori hukum hasil lebih yang makin berkurang.
2.
Mazhab Klasik
Pangkal tolak teori
ekonomi dalam mazhab klasik adalah bahwa kebutuhan manusia akan terpenuhi
dengan cara yang paling baik apabila sumberdaya produksi digunakan secara
efisien. Di samping itu, pemenuhan kebutuhan yang lebih baik juga akan tercapai
jika barang dan jasa hasil proses produksi dijual dalam paar bebas.
Pandangan Smith tidak
terlepas dari pandangan politiknya yang bersumber pada falsafah tentang tata
susunan masyarakat yang sebaiknya didasarkan pada hukum alam. Hukum alam yang
dimaksud adalah motivasi ekonomi yang merupakan penggerak kegiatan ekonomi.
Dalam jangka pendek, hal ini kelihatannya akan menimbulkan benturan antar
individu. Akan tetapi, secara bersamaan perilaku individu akan diarahkan oleh invisible hand yang membawa hasil
optimal bagi masyarakat secara keseluruhan. Berkaitan dengan produktivitas
tenaga kerja, Adam Smith berpendapat bahwa prduktivitas tenaga kerja dapat
ditingkatkan dengan pembagian kerja dan spesialisasi.
Pokok pemikiran
pemikiran Say dalam mazhab klasik adalah supply create its own demand.
Asumsinya adalah bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan. Gagasan
Saya nantinya bakal dijadikan titik tolak bagi Keynes untuk melakukan suatu
revolusi dalamm pemikiran ekonomi dengan menyusun suatu kerangka analisis
teoritis yang baru dan pola pendekatan yang berlainan terhadap masalah-masalah
ekonomi masyarakat.
David Ricardo
mengembangkan teori yang mencakup dalam bukunya The principles of Political Economy and Taxation yaitu : teori tentang
nilai dan harga barang, 2) teori tentang distribusi pendapatan yang disajikan
dalam teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan teori laba, 3) teori
tentang perdagangan internasional, serta 4) teori tentang akumulasi dan
perkembangan ekonomi.
Teori Malthus pada
dasarnya sederhana. Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk
bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara
deret hitung.
Mill
tidak mempunyai teori yang orisinil dari pemikirannya sendiri. Namun konsep return to scale dan ide konsep
elastisitas permintaan yang kemudian dikembangkan oleh Marshall, orisinil
berasal dari Mill.
DAFTAR PUSTAKA
Wirakartakusumah,
Djauhari. 1998. Bayang-Bayang Ekonomi Klasik. Jakarta; DIKTI Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan
Sanusi,
Bachrawi. 2000. Sistem Ekonomi. Jakarta; Lembaga Penerbitan Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia
Djojohadikusumo,
Sumitro. 1991. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta; Yayasan Obor Indonesia
Deliarnov.
2007. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta; PT Raja Grafindo.
Amalia.
Euis. 2010. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Depok; Gramata
Skousen,
Mark. 2005. Sang Maestro Teori-Teori Ekonomi Modern. Jakarta; Pranada Media
Gilarso,T.
1994. Pemikiran Para Pakar Ekonomi Terkemuka.Yogyakarta; Kanisius.
Simarmata,
Dj. A. 1994. Ekonomi Publik dan Eksternal. Jakarta; Lembaga Penerbit Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia
Deliarnov.
2006. Ekonomi Politik. Jakarta; Erlangga
Hardjosoebroto,
Sudirman. 1986. Pengantar Sejarah Perekonomian Dunia. Yogyakarta; BPFE
Ve, Iki tgas Spe mu smester wingi yow??? hhe
BalasHapusBagus bang
BalasHapus